Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buton Utara Laksanakan Diskusi Daring Peningkatan Peran, Fungsi dan Tata Kelola Kelembagaan Dalam Menghadapi Pemilu 2029

Foto Istimewa

Buton Utara, 9 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton Utara melaksanakan kegiatan diskusi daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (9/6/2026) dengan tema “Peningkatan Peran, Fungsi dan Tata Kelola Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota serta Pengawas Adhoc dalam Menghadapi Pemilu 2029.”

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Darma, yang dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu di semua tingkatan sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pengawasan pemilu yang semakin kompleks di masa mendatang.

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten/Kota bersama jajaran pengawas adhoc memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola kelembagaan, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan dinamika kepemiluan menjadi hal yang perlu dipersiapkan sejak dini menuju Pemilu 2029.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Arif Nur Alam, yang menyampaikan 
Tata Kelola Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota serta Pengawas Adhoc dalam Menghadapi Pemilu 2029. Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, serta masyarakat dalam membangun sistem pengawasan yang lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap perkembangan zaman dan mengulas beberapa poin diantaranya tentang :
- Transformasi kebijkan bawaslu atas beberapa putusan MK yang termuat dalam Beberapa Surat Keputusan
- Indikator kinerja utama bawaslu pada non tahapan pemilu yang termuat dalam SK Bawaslu No. 284/OT.00/K1/12/2025 tentang penetapan daftar IKU Bawaslu
- Membangun ekosistem Pengawasan Non Tahapan Berfungsi dan Bergerak yang Terintegrasi
- Tantangan dan Peluang

Diskusi berlangsung interaktif dengan diikuti oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Buton Utara, jajaran staf Bawaslu Kabupaten Buton Utara, serta eks Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Buton Utara pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Buton Utara berharap dapat memperkuat pemahaman serta kapasitas kelembagaan seluruh peserta terkait peran dan fungsi pengawasan pemilu, sekaligus menjadi wadah refleksi atas pengalaman pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sebagai bekal menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Kegiatan diskusi daring ini juga menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Buton Utara dengan jajaran pengawas adhoc yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu, sehingga semangat pengawasan partisipatif dan penguatan demokrasi dapat terus terjaga di Kabupaten Buton Utara.